
Pencurian Motor Bermodus Di Probolinggo – Dua pria di Probolinggo diringkus polisi mengambil motor di 5 TKP. Dalam laganya, mereka bermodus minta sumbangan.
Aktor curanmor yang pertama yaitu Anto Wijaya (27) masyarakat Desa Bayeman, Kecamatan Tongas. Yang satunya Asnawi (43), masyarakat Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.
Dari beberapa aktor, petugas amankan 5 unit motor curian dari 5 TKP berlainan. Pada petugas, aktor menerangkan jika dalam tiap laganya mereka tidak memetakan keadaan rumah korban.
Mereka baru lancarkan tindakan waktu lihat ada motor terparkir di teras rumah. Lebih bila kunci motor korban masih melekat dalam kendaraan itu.
“Triknya kita share pekerjaan, ada yang memonitor kondisi, ada yang minta sumbangan. Nah waktu korban masuk ke di rumah, baru yang meminta sumbangan berlaga dengan cepat ambil motor korban,” papar Asnawi di Mapolresta Probolinggo, Selasa (2/7/2019).
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, terungkapnya tindakan ke-2 aktor curanmor yaitu sesudah terdapatnya laporan masyarakat. Polisi langsung lakukan penyidikan pada aktor sampai dikerjakan penangkapan.
“Selesai temui laporan terdapatnya pencurian motor bermodus minta sumbangan, kita langsung kerjakan penyidikan sampai dijumpai kehadiran mereka. Kalau tiap unit motor curian yang di jual, dari pernyataan aktor seputar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta melalui sosial media,” kata Alfian.
Dia memberikan tambahan, untuk menipu petugas aktor jual motor curiannya lewat cara dijagal. Atau dibongkar satu demi satu sisi motor serta di jual dengan eceran.
“Jadi setiap unit motor curian yang di jual, tidak semua komplet. Tetapi ada yang di jual dengan dijagal atau diprotoli,”ujarnya.