
Penyidik Serahkan Berkas Perkara Terduga Pemasok Sabu Ke Nunung Ke Kejati – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas masalah step pertama dari terduga TB, IP serta E ke Kejati DKI Jakarta. Ke-3 terduga ini adalah jaringan pemasok sabu ke komedian Nunung.
“Berkas masalah yang telah dilimpahkan ke Kejati DKI itu terduga NN, JJ, TB, IP serta E dengan bertepatan,” kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak pada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Calvijn menyebutkan ke lima terduga itu dengan bertepatan berkasnya telah diberikan pada tanggal 1 Agustus 2019 kemarin. Ada lima berkas masalah, semasing satu berkas untuk masing-masing terduga.
Dalam peluang yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebutkan faksinya sampai ini hari belum terima jawaban dari Kejati DKI tentang berkas yang diantar itu. Polisi masih menanti jawaban dari kejaksaan apa berkas itu dikatakan komplet (P19) atau belum.
“Kita masih menanti pelajari berkas masalah oleh jaksa. Sampai saat ini kita belum temukan, apa telah komplet atau belum,” jelas Argo.
Sudah diketahui, Nunung bersama dengan suaminya, Juli Jan Sambiran, diamankan barisan Polda Metro Jaya di rumah tinggalnya di lokasi Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7), berkaitan penyimpangan narkotika type sabu. Polisi tangkap penyuplai sabu ke Nunung yaitu terduga TB, E, IP, serta K.
Terduga E serta IP adalah terpidana dalam masalah narkotika di lapas di Bogor. Peranannya, terduga E mengontak IP serta IP mengontak K untuk mengantar barang ke TB sebelum pada akhirnya TB memberi sabu itu Nunung.