
Polisi Tangkap 4 Orang Pengedar di Riau, 3 Kg Sabu Disita – Team Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tangkap 4 orang pengedar narkoba. Sejumlah 3 kg sabu diambil alih.
” Mereka ini sindikat dalam peredaran narkoba tipe sabu. Barang untuk bukti yang kita amankan ada 3 Kg sabu dari mereka, ” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, Senin (8/4/2019) .
Pengungkapan perkara ini menurut Andri dilaksanakan pada 29 Maret 2019. Polisi sebelumnya mendapatkan info tersedianya transaksi narkoba di Jl Lumba-lumba Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
” Team kita turunkan untuk kerjakan penggerebekan di tempat. Waktu itu banyak aktor coba membatasi tdk bersedia buka pintu, ” kata Andri.
Lantaran pintu gak dibuka, team mendobraknya. Selesai terbuka didapati ada dua orang di rumah itu. Keduaya Jhon Hendri (50) serta Seprinaldi (40) .
” Satu aktor atas nama Yeri Naldi mengupayakan kabur melalui pintu belakang. Akan tetapi selanjutnya sukses ditangkap, lantaran rumah itu sudah kita kepung. Selanjutnya di dalam rumah itu ada 3 aktor kita tangkap yang seluruhnya masyarakat Pekanbaru, ” kata Andri.
Dari ke-3 aktor itu, diketemukan barang untuk bukti 1 Kg sabu. Narkoba ini dibeli dari aktor yang lain atas nama Rendi Afandi.
” Terduga Rendi kita tangkap di Hotel Alfa Jl Angan-angan Raya Pekanbaru. Dalam hotel itu cuma diketemukan dua paket kecil, ” kata Andri.
Selesai dilaksanakan interogasi, selanjutnya Rendi mengaku masih tetap ada barang untuk bukti yang lain yang disimpan di kos-nya.
” Dari Rendi kita dapatkan barang untuk bukti sabu 2 Kg yang disimpan dalam jok sepeda motor. Terduga ke-4 ini adalah masyarakat Dumai, ” ucap Andri.