Resmob Polres Cilegn Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor dan 14 Unit Motor

Resmob Polres Cilegn Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor dan 14 Unit Motor – Satreskrim Polres Cilegon tangkap 3 aktor curanmor yg berlaga di lokasi pesisir pantai Cinangka, Kabupaten Serang. Dari penangkapan itu, 14 unit sepeda motor diambil alih dari tangan aktor.

Ke-tiga aktor yaitu SY, RH, serta WH. Perbuatan pencurian kendaraan bermotor itu dikerjakan sejak mulai akhir 2018 sampai April 2019. Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso menjelaskan, terungkapnya perkara pencurian motor ini bermula dari tertangkapnya terduga SY.

Polisi selanjutnya meningkatkan perkara itu serta tangkap dua aktor berbeda yaitu RH serta WH.

” Ini bermula dari peristiwa bulan Februari dimana ada dua TKP yakni di Pantai Sambolo, Cinangka ada yg kehilangan sepeda motor, yg satu di perumahan di Kubang Baros, Cinangka, ” kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso pada wartawan, Senin (8/4/2019) .

Rizki menjelaskan, aktor bikin lancar perbuatan pencurian bermodal kunci leter T. Dari tangan ke-tiga aktor, polisi sukses mengamankan 14 unit sepeda motor hasil curian. Belasan kendaraan hasil curian itu mereka peroleh sejak mulai akhir 2018.

” Jadi 14 kendaraan ini kami amankan berdasarkan keterangan dari banyak terduga ini datang dari kira-kira 11 TKP yg udah mereka melakukan, ” tukasnya.

Atas tingkah lakunya, ke-tiga terduga dipakai Kasus 363 KUHP dengan bahaya hukuman maksimum 7 tahun penjara.